Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan sukarela dan terbuka.
2. Pengendalian dan terbuka secara demokratis.
3. Pertisipasi ekonomi anggota.
4. Otonomi dan kebebasan.
5. Pendidikan, pelatihan, dan informasi.
6. Kerjasama diantara koperasi.
7. Kepedulian terhadap komunitas.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar